I.
PENDAHULUAN
1.
Setiap Negara mempunyai bendera kebangsaan. Bendera itu
bukanlah semata-mata merupakan benda untuk keindahan belaka, tetapi merupakan
penjelmaan cita-cita tinggi yang terkandung dalam jiwa bangsa dari Negara itu.
Seorang warganegara yang setia adalah seseorang yang sanggup
mempertahankan bendera negaranya sampai titik darah penghabisan.
2.
Dalam undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia ialah
Sang Merah Putih.
Sang Merah Putih sebagai Bendera Negara Republik Indonesia
merupakan lambang kemerdekaan, kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia dan
Negara Republik Indonesia.
Hanya suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat dalam suatu Negara yang memiliki
bendera kebangsaan.
3.
Sejak bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya
pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia telah bertekad untuk
mempertahankan Sang Merah Putihsebagai bendera kebangsaan yang abadi dan tetap
berkibar di bumi Indonesia. Tekad bangsa Indonesia itu terbukti dalam perang colonial
melawan penjajah Belanda, menumpas pemberontakan PKI Muso, menumpas Darul Islam
dan Tentara Islam Indonesia pimpinan Kartosuwiryo, menumpas PRRI-PERMESTA,
menumpas G 30 S PKI yang kesemuanya menghendaki lenyapnya bendera kebangsaan
Sang Merah Putih dari bumi Indonesia. Beribu-ribu pahlawan bangsa Indonesia gugur
dalam mempertahankan Sang Merah Putih. Karena pengorbanan yang tulus ikhlas
para pahlawan itulah Sang Merah Putih tetap berkibar di bumi Indonesia.
4.
a. Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok untuk
menjadikan setiap Pramuka Indonesia
sebagai patriot bangsa yang sanggup dan berani mempertahankan Sang Merah Putih
sampai titik darahnya yang penghabisan.
b. Oleh karena itlah setiap Pramuka Indonesia haruslah
ditanamkan dan ditumbuhkan rasa cinta dan rasa hormat terhadap bendera
kebangsaan Indonesia Sang Merah Putih.
Untuk itu, maka setiap Pramuka Indonesia harus mengenal,
mengetahui, memahami dan menghayati bentuk, arti, sejarah dan penggunaan
bendera kebangsaan Sang Merah Putih. Setiap Pramuka haruslah memiliki rasa
hormat yang tinggi terhadap Sang Merah Putih sebagai lambing kedaulatan dan
kemerdekaan Republik Indonesia.
5.
Tugas pembian pramuka antara lain adalah untuk membina
pramuka menjadi patriot yang memiliki rasa hormat kepada dan kesanggupan berkorban
demi abadinya Sang Merah Putih di bumi Indonesia. Untuk suksesnya tugas
itu, maka setiap Pembina Pramuka pertama-tama harus menjadikan dirinya sebagai
patriot yang memilki rasa hormat kepada kesanggupan berkorban demi abadinya
Sang Merah Putih di bumi Indonesia.
Dia adalah contoh hidup bagi para pramuka.
6.
Uraian tentang sejarah dan peraturan pemakaian bendera
Merah Putih ini hanya sekedar pegangan singkat bagi para Pembina Pramuka dalam
melaksanakan tugasnya. Namun demikian para Pembina Pramuka berkewajiban untuk
berusaha mencari sendiri bahan-bahan yang berkaitan dengan soal-soal Merah
Putih.
II.
SEJARAH BENDERA MERAH PUTIH
1.
Penggunaan dan arti warna Merah Putih di bumi Indonesia
a)
Dalam sejarah Indonesia terbukti, bahwa Bendera Merah
Putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh tentara Jayakatwang ketika berperang
melawan kekuasaan Kertanegara dari Singosari (1222-1292). Sejarah itu disebut
dalam tulisan bahwa Jawa kuno yang memakai tahun 1216 Caka (1254 Masehi),
menceritakan tentang perang antara Jayakatwang melawan R. Wijaya.
b)
PrapanCa di dalam buku karangannya Negara Kertagama
mencerirakan tentang digunakannya warna Merah Putih dalam upacara hari
kebesaran raja pada waktu pemerintahan Hayam Wuruk yang bertahta di kerajaan
Majapahit tahun 1350-1389 M.
Menurut Prapanca, gambar-gambar yang dilukiskan
pada kereta-kereta raja-raja yang menghadiri hari kebesaran itu bermacam-macam
antara lain kereta raja puteri Lasem dihiasi dengan gambar buah meja yang
berwarna merah.
Atas dasar uraian itu, bahwa dalam kerajaan Majapahit
warna merah dan putih merupakan warna yang dimuliakan.
c)
Dalam suatu kitab tembo alam Minangkabau yang disalin
pada tahun 1840 dari kitab yang lebih tua terdapat ambar bendera alam
Minangkabau, berwarna Merah Putih Hitam. Bendera ini merupakan pusaka peninggalan
jaman kerajaan Melayu-Minangkabau dalam abad ke 14, ketika Maharaja
Adityawarman memerintah (1340-1347).
Warna Merah = warna hulubalang (yang menjalankan
perintah)
Warna Putih
= warna agama (alim ulama)
Warna Hitam
= warna adapt Minangkabau (penghulu adat)
d)
Warna merah putih dikenal pula dengan sebutan warna
Gula Kelapa. Warna Merah Putih disebut Gula Kepala tidak berarti “Merah”
lambing gula dan “Putih” lambing buah nyiur yang telah dikupas. Di Kraton Solo
terdapat pusaka berbentuk bemdera Merah Putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putra Raden Wijaya, yang
menurunkan raja-raja Jawa.
e)
Dalam babat tanah Jawa yang bernama babab Mentawis
(Jilid II hal 123) disebutkan bahwa Ketika Sultan Ageng berperang melawan negri
Pati. Tentaranya bernaung di bawah bendera Merah Putih “Gula Kelapa”. Sultan
Ageng memerintah tahun 1613-1645.
2.
Juga di bagian lain dari kepulauan Indonesia
terdapat bendera yang berwarna Merah Putih, misalnya di Aceh, Palembang, Maluku dan sebagainya meskipun
sering dicampuri gambar-gambar lain.
3.
Pada umumnya warna Merah Putih merupakan lambing
keberanian, kewiraan sedangkan warna Putih merupakan lambing kesucian.
III. MERAH
PUTIH DALAM ABAD XX
1.
a. Bendera Merah Putih berkibar untuk pertama kali
dalam abad XX sebagai lambang kemerdekaan ialah di benua Eropa. Pada tahun 1922
Perhimpunan Indonesia
mengibarkan bendera Merah Putih di negeri Belanda dengan kepala banteng
ditengah-tengahnya.
b.
Tujuan perhimpunan Indonesia Merdeka semboyan itu juga
digunakan untuk nama majalah yang diterbitkan.
c.
Pada tahun 1924 Perhimpunan Indonesia mengeluarkan buku
peringatan 1908-1923 untuk memperingati hidup perkumpulan itu selama 15 tahun
di Eropa. Kulit buku peringatan itu bergambar bendera Merah Putih kepala
banteng.
2.
Dalam tahun 1927 lahirlah di kota Bandung Partai Nasional Indonesia (PNI)
yang mempunyai tujuan Indonesia Merdeka. PNI mengibarkan bendera Merah Putih
kepala banteng.
3.
Pada tanggal 28 Oktober 1928 berkibarlah untuk pertama
kalinya bendera ,erah Putih sebagai bandera kebangsaan yaitu dalam Konggers
Indonesia Muda di Jakarta. Sejak itu berkibarlah bendera kebangsaan Merah Putih
di seluruh kepulauan Indonesia.
IV. SANG
SAKA MERAH PUTIH DI BUMI INDONESIA
MERDEKA
1.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta
bertempat di Pegangsaan Timur 56 (JL.Proklamasi) Jakarta, atas nama bangsa Indonesia.
Sesaat kemudian bendera kebangsaan Merah Putih dikibarkan di gedung Pegangsaan
Timur 56 Jakarta. Bendera Merah Putih berkibar ntuk pertama kalinya di bumi
Indonesia Merdeka.
2.
a. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk pada tanggal 9 Agustus 1945
mengadakan siding yang pertama dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
b. Dalam UUD 1945, Bab
I, pasal I, ditetapkan bahwa Negara Indonesia ialah Negara kesatuan
yang berbentuk Republik. Dalam UUD 1945 pasal 35 ditetapkan pula bahwa bendera
Negara Indonesia
ialah Sang Merah Putih. Denagn demikian itu, sejak ditetapkannya UUD 1945 ,
Sang Merah Putih merupakan bendera kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.
Dengan ditetapkannya UUD 1945 dan bendera kebangsaan
Sang Merah Putih, maka serntak seluruh rakyat Indonesia dan pemuda Indonesia,
menegakkan, mengibarkan dan mempertahankan Sang Merah Putih di bumi Indonesia.
Pertempuran-pertempuran dengan serdadu colonial Belanda yang didukung oleh
tentara sekutu berkobar di seluruh Indonesia. Ribuan rakyat dan pemuda
Indonesia
gugur sebagai pahlawan bangsa mempertahankan kemerdekaan Sang Merah Putih.
Karena pengorbanan mereka kini Sang Merah Putih tegak berkibar dibumi Negara
Kesatuan Republik Indonesia
yang merdeka dan berlandaskan Pancasila.
4.
a. Sang Merah Putih dikibarkan pada Hari Proklamasi
tanggal 17 Agustus 45 di gedung Pegangsaan Timur 56 Jakartadisebut Bendera
Pusaka. Bendera Pusaka itu selalu dikibarkan di tiang yang tingginya 17 m di
depan Istana Merdeka Jakarta pada tiap perayaan peringatan Hari Prokalamasi
Kemerdekaan.
b. Mulai tahun 1969 Bndera Pusaka itu
tidak lagi dapat dikibarkan karena sudah tua. Sebagai gantinya dikibarkan
duplikatnya yang dibuat dari sutera alam Indonesia.
c. Dalam sejarah perjuangan kemrdekaan Indonesia,
Bendera Pusaka tidak pernah jatuh ke tangan musuh, meskipun tentara colonial
Belanda menduduki Ibukota Negara Republik Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar