Rabu, 03 Juli 2013

Dewan Ambalan SMK Negeri 2 Klaten Masa Bakti 2013/2014



GUGUS DEPAN
SMK NEGERI 2 KLATEN
Ds. Senden, Kec. Ngawen, Kab. Klaten 57466 Telp. (0272) 3100899, fax (0272) 326077- Klaten 




SURAT KEPUTUSAN
No.50/DA/2.7/2013

Tentang:
Pemilihan Dewan Kerja Ambalan Masa Bakti 2013/2014
Setelah melakukan beberapa tahapan evaluasi terhadap kinerja CDA terhitung mulai awal tahun ajaran pramuka dengan jabatan sebagai Dewan Kerja Ambalan, maka dengan ini Dewan Ambalan Masa Bakti 2012/2013 SMK N 2 KLATEN menganggap siswa yang terpilih telah memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi Dewan Kerja Ambalan SMK N 2 KLATEN dengan ketentuan sebagai berikut:

Menimbang:
Bahwa perlu adanya re-organisasi kepengurusan di DKA dan DA SMK N 2 KLATEN maka DA yang lama (2012/2013) mengadakan PPCDA guna mendapatkan generasi penerus untuk masa jabatan 2013/2014

Mengingat:
Program kerja DKA masa bakti 2012 / 2013

Memperhatikan:
Hasil rapat Dewan Ambalan pada tanggal 28 Juni 2013 tentang pemilihan Kepengurusan DKA dan DA

MEMUTUSKAN

Memberikan Amanah: 

Pradana :
1. Muklis Indarto (XI TGB)
2. Arya Nur Safitri (XI TAV-A)

Juru Adat :
1. Yusron Nur Alimuda (XI TKR-A)
2. Erna Anggraheni S. (XI TIL-A)

Ketua Harian :
1. Andhika Nurdiyanto (XI TKR-B)
2. Windi Agusti (XI TPM-B)

Ketua Sanggar :
1. Eka Muhammad H. (XI TIL-B)
2. Muhammad Handoko (XI TIL-A)

Kerani :
1. Danar Setiawan (XI TIL-B)
2. Visi Novitasari (XI TKJ)

Juru Uang :
1. Nashir Abdul Wakhid (XI TIL-B)
2. Azizah Maulina (XI TPM-B)

Bila mana dikemudian hari ditemukan kekeliruhan atau kesalahan dengan diterbitkannya Surat Keputusan ini, maka pihak Dewan Ambalan akan melakukan penyesuaian ulang sebagaimana mestinya.

Surat keputusan ini disampaikan kepada seluruh peserta PPCDA 2013

Pada tanggal : 2 Juli 2013
Mulai berlaku sejak tanggal : 3 Juli 2013

1 komentar:

  1. kak maaf sebelumnya
    ini admin nya siapa ya ??

    by sie IT 2014/2015

    BalasHapus