Jumat, 26 Desember 2014

Tanda Kecakapan Khusus (TKK)


Dalam kepramukaan, Tanda Kecakapan Khusus (TKK) adalah tanda yang diberikan kepada peserta didik sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan seorang peserta didik dalam suatu bidang tertentu. TKK bersifat opsional bagi peserta didik, sehingga seorang peserta didik dapat memiliki TKK yang berbeda dari peserta didik lain. TKK jumlahnya saat ini mencapai puluhan, dan kemungkinan akan ditambah seiring dengan kemajuan teknologi.
Untuk memperoleh suatu TKK, seorang Pramuka harus mampu menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Khusus dalam bidang tersebut.

Pemasangan TKK

TKK dipasang di lengan sebelah kanan baju seragam, dengan dua pilihan pemasangan, yaitu
  • Melintang, dua jari dibawah lambang Kwartir Daerah/diatas jahitan bawah lengan, atau
  • Melingkari lambang Kwartir Daerah dengan komposisi dua buah disebelah kanan lambang Kwartir Daerah, dua buah disebelah kiri lambang Kwartir Daerah, dan satu buah dibawah lambang Kwartir Daerah.

Jumlah TKK yang dapat dikenakan di baju seragam, paling banyak adalah lima buah. Jika memiliki TKK lebih dari lima buah, maka seorang Pramuka harus

Pengenaan

Selempang

Selempang (disebut juga tetampan) secara umum hanya dikenakan pada saat upacara resmi, pelantikan, dan momen penting lainnya. Pada kegiatan-kegiatan biasa atau pada saat latihan rutin biasa, selempang tidak perlu digunakan. Selempang dipasang mengarah dari kanan atas ke kiri bawah.

Pembagian TKK

Tanda Kecakapan Khusus di semua tingkatan peserta didik (penggalang, penegak dan pandega), kecuali siaga, dibagi dalam lima golongan bidang kecakapan dan memiliki tiga tingkatan.

Golongan Bidang TKK

Lima golongan TKK tersebut ditandai dengan warna dasar TKK yang berbeda, dan digolongkan menjadi:
TKK Bidang Kesehatan dan Ketangkasan dengan warna dasar putih, meliputi:
  1. TKK Gerak Jalan
  2. TKK Pengamat
  3. TKK Penyelidik
  4. TKK Perenang
  5. TKK Juru Layar
  6. TKK Juru Selam
  7. TKK Pendayung
  8. TKK Ski Air
  9. TKK Pencak Silat
  10. TKK Posyandu/TKK Keluarga Berencana
TKK Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi, dan Watak dengan warna dasar kuning, meliputi:
  1. TKK Sholat
  2. TKK Khatib
  3. TKK Qori
  4. TKK Muadzin
  5. TKK Penabung
  6. TKK Doa
  7. TKK Gereja
  8. TKK Pelayanan
  9. TKK Saksi Kristus
  10. TKK Terang Alkitab
  11. TKK Suluh Gereja
  12. TKK Bhakti
  13. TKK Dharmapala
  14. TKK Wicaksana
  15. TKK Dana Punia
  16. TKK Bhakti
  17. TKK Pendididkan KB
dan lain-lain
TKK Bidang Keterampilan Teknik Pembangunan dengan warna dasar hijau, meliputi:
  1. TKK Penjilid Buku
  2. TKK Juru Potret
  3. TKK Juru Kulit
  4. TKK Juru Logam
  5. TKK Penenun
  6. TKK Penangkap Ikan
  7. TKK Juru Kebun
  8. TKK Peternak Ulat Sutera
  9. TKK Peternak Lebah
  10. TKK Peternak Kelinci
  11. TKK Filateli
  12. TKK Pengumpul Lencana
  13. TKK Pengumpul Mata Uang
  14. TKK Pengumpul Tanaman Kering
  15. TKK Pengumpul Tanaman Hidup

  16. TKK Juru Masak
  17. TKK Pecinta Dirgantara
  18. TKK Pembuat Pesawat Model
  19. TKK Pengenal Cuaca
  20. TKK Komunikasi
  21. TKK Penjelajah
  22. TKK Juru Peta
  23. TKK Juru Navigasi Laut
  24. TKK Juru Isyarat Bendera
  25. TKK Pelaut
  26. TKK Pengembara
  27. TKK Petani Padi
  28. TKK Penanam Tanaman Hias
  29. TKK Petani Cabai
  30. TKK Juru Bambu
  31. TKK Juru Anyam
  32. TKK Juru Kayu
  33. TKK Juru Batu
  34. TKK Peternak Itik
  35. TKK Peternak Ayam
  36. TKK Peternak Sapi
  37. TKK Peternak Merpati
  38. TKK Pengumpul
  39. TKK Pengumpul Benda
  40. TKK Pengumpul Hewan
  41. TKK Juru Semboyan
  42. TKK Penjahit
  43. TKK Pengendara Sepeda
  44. TKK Juru Konstruksi Pesawat Udara
  45. TKK Juru Mesin Pesawat Udara
  46. TKK Juru Navigasi Udara
  47. TKK Juru Evakuasi Mesin
  48. TKK Pengenal Pesawat Udara
  49. TKK Juru Isyarat Elektronika
  50. TKK Juru Isyarat Optika
  51. TKK Perencana Kapal
  52. TKK Perahu Motor
  53. TKK Berkemah
  54. TKK Petani Bawang
  55. TKK Petani Tanaman Jalar
  56. TKK Peternak Belut
  57. TKK Peternak Lele
  58. TKK Statistika Keluarga Berencana
  59. TKK Pengatur Ruangan
  60. TKK Pengatur Rumah
  61. TKK Pengatur Meja Makan
TKK Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban, Masyarakat, Perdamaian Dunia, dan Lingkungan Hidup dengan warna dasar biru, meliputi:
  1. TKK Pemadam Kebakaran
  2. TKK Pengatur Lalu Lintas
  3. TKK Pengamanan Lingkungan
  4. TKK Penunjuk Jalan
  5. TKK Juru Bahasa
  6. TKK Juru Penerang
  7. TKK Korespondensi
  8. TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
  9. TKK Penyuluh Padi
  10. TKK Keadaan Darurat Udara
  11. TKK Keadaan Darurat Laut
  12. TKK Pembantu Ibu
  13. TKK Pengasuh Anak
  14. TKK Penerima Tamu
  15. TKK Pendaki Gunung
  16. TKK Juru Ukur
  17. TKK Kependudukan
  18. TKK Pendataan Keluarga Berencana
  19. TKK Kesejahteraan Keluarga
TKK Bidang Patriotisme dan Seni Budaya dengan warna dasar merah, meliputi:
  1. TKK Dirigen
  2. TKK Penyanyi
  3. TKK Pelukis
  4. TKK Juru Gambar
  5. TKK Pengarang
  6. TKK Pembaca

TKK Bidang Kesehatan dan Ketangkasan
TKK Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi, dan WatakTKK Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi, dan WatakTKK Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi, dan Watak
TKK Bidang Keterampilan Teknik PembangunanTKK Bidang Keterampilan Teknik PembangunanTKK Bidang Keterampilan Teknik PembangunanTKK Bidang Keterampilan Teknik Pembangunan
TKK Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban, Masyarakat, Perdamaian Dunia, dan Lingkungan HidupTKK Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban, Masyarakat, Perdamaian Dunia, dan Lingkungan HidupTKK Bidang Patriotisme dan Seni Budaya

Tingkatan TKK

Tingkatan TKK dalam Gerakan Pramuka dibagi menjadi tiga. Untuk mencapai tingkatan selanjutnya, seorang Pramuka harus memenuhi syarat yang ditentukan dalam Syarat Kecakapan Khusus (SKK). Setiap tingkatan SKK yang lebih tinggi akan berbeda persyaratannya dengan SKK yang memiliki tingkatan lebih rendah walaupun untuk TKK yang sama.
Dari kiri ke kanan, contoh TKK Pramuka Penegak: TKK Qori tingkat Purwa, TKK Pengamat tingkat Madya, TKK PPPK tingkat Utama
Tiga tingkatan tersebut ialah:
  1. Purwa; merupakan tingkatan terendah dalam TKK, berbentuk lingkaran.
  2. Madya; merupakan tingkatan TKK tingkat menengah, berbentuk persegi.
  3. Utama; merupakan tingkatan tertinggi TKK, berbentuk segi lima.
Yang membedakan TKK antar golongan peserta didik ialah warna tepian TKK yang berbeda.
  • Tingkat Pramuka Siaga berwarna hijau dan hanya memiliki satu bentuk yaitu segitiga
  • Tingkat Pramuka Penggalang berwarna merah
  • Tingkat Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berwarna kuning
Beberapa TKK juga menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi seorang peserta didik yang akan melanjutkan ke tingkatan Pramuka Garuda sebagai tingkatan tertinggi dalam golongannya.

Jumat, 19 Desember 2014

Berbagai Macam Sandi Dalam Pramuka

Kata sandi berasal dari bahasa sansekerta yang berarti rahasia. Dalam pramuka sandi biasanya digunakan untuk menyampaikan pesan agar tidak bisa diketahui oleh orang lain(kecuali oleh sesama pramuka lho…hehe). Dalam blog ini sudah saya bahas mengenai sandi semaphore yang berasal dari isyarat semaphore dan sandi rumput yang berasal dari isyarat morse. Namun sekali lagi saya akan mengulang untuk penjelasan ini. :)
1. Sandi Semaphore
Sandi semaphore adalah cara lain untuk menyampaikan isyarat semaphore secara tertulis. Berikut adalah kuncinya.
dgr_smpre
2. Sandi Pengembangan Morse(Sandi Rumput, Sandi Kimia)
Sandi diatas adalah sandi-sandi yang dikembangkan dari isyarat morse. Perbedaannya hanya dalam cara penulisannya saja.
Sandi Rumput dituliskan dengan grafik yang lancip. Bagian yang tinggi melambangkan strip(-), sedangkan yang rendah melambangkan titik(.). Dalam penulisannya, satu huruf dituliskan secara bersambung. Satu kata dibatasi dengan sambungan garis bawah. Sedangkan antar kata dipisah penulisannya. Berikut adalah contohnya.
sandi rumput
Kata diatas berarti “PRAMUKA”. Sangat simple khan?bagaimana? :)
Sandi Kimia adalah pengembangan lain dari sandi morse, bedanya adalah strip(-) ditulis dengan menggunakan huruf konsonan, sedangkan titik(.) ditulis dengan huruf vokal. Pemisahan antar hurufnya menggunakan simbol plus(+). Berikut adalah contohnya :
CO2 + O2 + HON + OH + I2K
Kata diatas berarti “DIKAU”. Bagaimana teman-teman? Sudah paham khan? :)
3. Sandi Kotak 1
Sandi kotak 1 adalah sandi yang menggunakan simbol dari huruf-huruf yang terdapat dalam kolom berbentuk kotak dan belah ketupat. Dalam 1 kotak tersebut terdapat 2 huruf yang berurutan mulai dari A hingga R. Sedangkan dalam kelah ketupat terdapat huruf S hingga Z. Cara penulisannya yaitu berdasar urutan kotak maupun belah ketupat. Untuk penulisan huruf pertama yaitu dengan tanpa titik. Untuk huruf kedua ditambahi 1 titik didalamnya. Berikut adalah contoh dan gambaran sandi kotak.
sandi kotak 1
4. Sandi Kotak 2
Sandi kotak 2 adalah pengembangan dari sandi kotak 1 namun dengan hanya menggunakan kolom kotak saja, dan 1 kolom biasanya berisi 3 huruf. Penulisannya hampir sama, Namun untuk huruf ketiga ditambahi 2 titik. Berikut adalah contohnya.
SANDI KOTAK 2
5. Sandi Cermin
Sandi Cermin adalah Sandi yang menggunakan penulisan kata yang dibalik sesuai dengan kata yang sebenarnya. Contoh Sandi cermin adalah sebagai berikut :
cermin
6. Sandi Ular
Sandi Ular adalah sandi yang pembacaannya secara berkelok-kelok dari arah kiri atas kemudian ke kanan 1 huruf, lalu ke bawah dengan cara zigzag, dst. Berikut contohnya :
ular
Kata diatas dibaca SATYAKU KUDHARMAKAN DHARMAKU KUBAKTIKAN. Bagaimana kawan-kawan? mudah khan? :)

Sumber: izzafuadi.wordpress.com

Jumat, 12 Desember 2014

Menaksir Tinggi, Lebar, dan Arus (TLA)

Menaksir adalah pengukuran keadaan dari suatu objek maupun suatu kondisi dengan mengggunakan metode dan peralatan yang sederhana(Fuadi, 2013). Biasanya metode menaksir ini digunakan untuk mengukur tinggi, lebar, dan arus. Berikut penjelasan metode yang digunakan dalam menaksir.
1. Menaksir tinggi
Menaksir tinggi digunakan untuk memperkirakan tinggi suatu objek, misal seperti pohon, tiang bendera, ataupun gedung. Metode yang sering digunakan adalah metode kesebangunan segitiga. Sebenarnya juga dapat menggunakan metode trigonometri, yaitu memanfaatkan sudut dan panjang objek. Namun dengan metode trigonometri harus digunakan busur derajat untuk mendapatkan hasil yang baik. Maka dari itu untuk keperluan yang praktis lebih baik menggunakan metode kesebangunan segitiga, karena hanya menggunakan tongkat dan 2 personil saja. Berikut adalah penjelasan rumus dari metode kesebangunan segitiga.
tinggi
DC = Objek yang diukur(dicari)
EB = Tinggi Tongkat(diketahui)
AB = Jarak tongkat ke titik pengamatan (diketahui)
AC = Jarak titik pengamatan ke Objek (diketahui)
2. Menaksir Kecepatan Arus Sungai
Menaksir kecepatan arus adalah untuk menentukan kecepatan arus sungai. Biasanya dilakukan untuk mengecek keamanan sebelum menyeberang melewati sungai secara langsung/tanpa jembatan. Berikut cara mudahnya
a. Kita tentukan 2 titik di tepi sungai / selokan, sebut saja titik A dan B
b. Ambil jarak yang mudah, semisal 10m (usahakan mencari lintasan air yang lurus, tidak banyak rintangan)
c. Lalu di titik A kita hanyutkan benda yang ringan dan mengapung, benda akan terbawa arus ke B.
d. Hitung waktu dari mulai titik A sampai benda itu sampai ke titik B.
RUMUS Kecepatan Arus adalah V = Jarak / waktu jarak 10m, waktu tempuhnya 4,5 detik.
Kecepatan arus adalah = 10m : 4,5detik = 22m/dtk
3. Menaksir lebar
Salah satu metode menaksir lebar adalah dengan menggunakan metode perbandingan segitiga. Cara ini dianggap lebih sistematis, akurat, serta mudah. Sehingga selain hasil yang dihasilkan mendekati kenyataan, pelaporan kinerja akan lebih sistematis serta memudahkan dalam penilaian dan verifikasi ulang.
Dengan metode perbandingan segitiga ini, penaksiran dapat dilakukan menyesuaikan dengan kondisi dan luas medan karena rumus perbandingan yang digunakan bersifat fleksibel.
Untuk melakukan penaksiran lebar dengan menggunakan metode perbandingan segitiga lihat gambar dan langkah-langkah berikut ini:

Langkah-langkah menaksir lebar sungai:
Tentukan titik di seberang sungai yang mudah diingat semisal terdapat pohon, batu, bangunan, atau rumpun semak. Ini berguna saat nanti dilakukan pengintaian di langkah selanjutnya. Namai titik itu sebagai titik “A”.
Tentutan titik “B” yang sejajar dengan titik “A”. Tandai titik “B” dengan cara salah satu teman berdiri di atasnya atau dengan obyek lain semisal tongkat yang ditancapkan.
Tentukan titik “C” sambil mengukur jaraknya (bisa dengan langkah atau tongkat) dengan menyusuri tepi sungai. Jarak antara titik “B” dan “C” terserah. Ingat, antara titik “A, B, dan C” harus membentuk segitiga siku-siku dengan siku-siku berada di titik “B”.
Tandai titik “C” sebagaimana cara menandai titik “B”.
Tentukan titik “D” dengan cara berjalan kembali sejauh setengah dari jarak “BC” sehingga “CD = 1/2 BC”. Seumpama jarak BC adalah 8 meter maka jarak CD sejauh 4 meter. Ingat, antara titik “B, C, dan D” harus merupakan garis lurus.
Tentukan titik “E” dengan cara berjalan ke arah kiri sehingga antara titik “C”, “D”, dan “E” terbentuk segitiga siku-siku dengan sudut siku-siku di titik “D”.
Saat berjalan menuju titik “E” intai atau bidik titik “A” melewati titik “C” sehingga antara titik “E”, “C”, dan “A” terbentuk garis lurus. Jika telah terbentuk garis lurus berhentilah dan tandai itu sebagai titik “E”.
Ukur jarak antara titik “D” dan “E”
Untuk menghitung taksiran lebar sungai tinggal mengalikan dua jarak DE. Sehingga jika jarak DE adalah 4,3 meter maka lebar sungai adalah 2 X 4,3 = 8,6 meter.

Sumber : izzafuadi.wordpress.com

Jumat, 05 Desember 2014

Water Rescue

Kegawatdaruratan air merupakan salah satu penyebab kamatian dalam konteks kecelakaan atau bencana alam. Sebagai contoh tenggelamnya kapal, banyak korban akibat kecelakaan tersebut.
Bencana:”peristiwa yang disebabkan oleh alam atau ulah manusia secara tiba-tiba atau perlahan-lahan sehingga menyebabkan hilangnya jiwa manusia, harta benda, dan kerusakan lingkungan kejadian ini diluar kemampuan manusia dan sumberdayanya”
Banjir, bencana alam yang diakibatkan meluapnya air sungai diakibatkan curah hujan yang tinggi sehingga volume air yang masuk ke sungai meluap dan merendam lingkungan sekitarnya dan diperparah oleh rusaknya lingkungan,
Banjir bandang, bencana alam yang diakibatkan meluapna air sungai diakibatkan curah hujan yang tinggi sehingga volume air yang masuk ke sungai meluap dan merendam lingkungan dengan disertai ikutnya material-material seperti kaya besar dan bongkahan batu.
Water rescue merupakan suatu teknik pertolongan/evakuasi yang dilakukan di air. Atau suatu tindakan penyelamatan secara efektif dan efisien, jiwa manusia dan segala sesuatu yang berharga yang berada dalam keadaan mengkhawatirkan di air.
Kemampuan Seorang Water Rescue
  1. Perhitungan/pertimbangan; kemampuan penolong untuk memilih dan menentukan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki, serta metode yang harus dilakukan. Penolong akan mudah memilih prosedur pertolongan yang paling cepat dengan resiko yang kecil
  2. Pengetahuan; banyak bahaya di air, pengetahuan ini sangat perlu karena dapat diterapkansetiap langkah usaha pertolongan
  3. Keahlian; harus mempunyai keahlian pada semua aspek pertolongan
  4. Kesiapan fisik; kesiapan fisik juga harus benar-benar siap karena si penolong juga bisa kena bahaya
Perlengkapan dalam water rescue
Perahu; harus tahan dari benturan dan abrasi serta mudah dikendalikan
Pompa; berfungsi untuk memasukan udara kedalam perahu
Repair kit; terdiri dari lem, benag, nylon, jarum jahit, dan bahan penambal
Tali penyelamat; berfungsi untuk menolong anggota tim yang terjatuh ke sungai dan dapat berguna juga dalam linning saat scouting. Tali terbuat dari bahan nylon dengan warna mencolok agar mudah terlihar, dam mempunyai daya apung tinggi
Kamtung kedp air; kantong ini berfungsi untuk menyimpan kamera, obat-obatan, makanan, dan benda-benda lain agar tidak basah,
Carabiner; berguna untuk menghubungkan satu alat dengan alat lainya
Dayung;berguna dalam manuver, mengatur gerakan perahu dan menambah serta mengurangi keceparan perahu
Helm
Jaket/pelampung; untuk mengapungkan tubuh dan melindungi bagian tubuh penting dari benturan keras
P3K; obat-obatan dan perlengkapan perawatan harus disesuaikan dengan medan
Peluit; sebagai alat komunikasi, dengan menggunakan kode
Rescue sled inflatable rescue litter; untuk mengevakuasi korban
Flotation collar; alat tambahan yang digunakan untuk evakuasi korban dengan basket stretcher agar dapat mengapung
Ring buoy; alat yang digunakan untuk penyelamatan korban tenggelam yang penggunaannya dengan cara dilemparkan kearah korban
Peralatan selam
Sea view underwater viewer; alat untuk melihat keadaan bawah air
Personal Flotation Device (PFD)
Adalah jaket pelampung yang merupakan perlengkapan utama yang harus digunakan oleh penolong di air. Ada dua tipe PFD, yaitu:
Pelampung udara; memiliki daya apung tinggi namun tidak tahan benturan
Pelampung padat; tahan benturan namun bila lama terendam air daya apungnya berkurang.
Jenis-jenis perahu
Perahu karet; perahu yang terbentuk dari tabung udara terbuat dari karet. Dalm tabung terdapat sekat-sekatyang berbentuk sel, sehingga bila ada bagian yang bocor bagian yang lain tidak ikut bocor. Jenis ini dibagi menjadi dua tipe: LCR yang mempunyai bentuk seperti tapak kuda dan river boat yang dapat digunkan pada arus deras,
Perahu lesung; contohnya kayak dan kano
Dorry (sampan); perahu berbentuk lancip, terbuka dan lebih besar dari kano
Cataraft; perahu yang terbuat dari lebih dari satu tabung karet berisi udara, disatukan dengan frame kayu dan aluminium
Inflatable; perahu rakit yang dapat di pompa, dapat digunakan dengan tenaga manusia atau dengan tenaga mesin, digunakan untuk perairan laut atau danau.
Kegawatdaruratan di Air
          Kondisi-kondisi Hipotermia
1     Cedera dingin dapat terlokalisasi di daerah perifer atau lebih dikenal dengan frostbite
2     Sengatan dingin
a     Gejalanya meliputi kebas, kesemutan, nyeri, dan rasa terbakar yang sangat nyata ketika dihangatkan kembali
b     Pada pemeriksaan fisik ditemukan perubahan warna yang akhirnya timbul lepuh pada kasus yang berat
c      Terapinya berupa penghangatan secara cepat dalam bak air hangat pada suhu 40-42 oC
d     Kejadian pembekuan kembali harus dihindari
e     Luka harus ditangani secara terbuka, dengan debridement awal hanya pada lepuh-lepuh yang sudah pecah. Masase merupakan kontradiksi. Jari kaki dan tangan yang mengalami sengatan dingin harus saling dipisahkan dengan kapas steril secara hati-hati
f       Profilaksis tetanus harus diberika jika ada indikasi
3     Hipotermia
a     Menggigil progresif, kehilangan control motorik halus, pikiran kacau dan koma
b     Perdisposisi: hipotiroidisme, hipoglikemia, sepsis, cedera kepala dan medulla spinalis, serta intoksikasi alcohol akut
c      Komplikasi dapatberupa disritma, gangguan elektrolit, edema paru, serta vasodilatasi paradoksal dan ssyok pada saat penghangatan
d     Terapinya terdiri dari penghangatan kembali suhu inti tubuh secara terkendali
Penyakit Dekompresi
1     Penurunaan cepet tekanan atmosfer atau tekanan air dapat menimbulkan gas-gas inert (nitrogen) menguap keluar dari larutan tubuh
2     Penurunan tekanan ambang dapat menyebabkan penyakit dekompresi
3     Kerusakan dapat terjadi pada berbagai organ
a     Gelembung-gelembung nitrogen dapat terbentuk di dalam darah dan menyebabkan penyumbatan terhadap pembuluh darah
b     Nitrogen yang mengembang dari bentuk larutan menjadi gas dapat menegangkan sel cukup besar hingga terjadi pecah sel
c      Sel lemak sangat rentan terhadap kerusakan sehinga peredaran lemak berjalan tidak teratur
4     Terapinya adalah peningkatan tekanan kembali di dalam ruang hiperbarik
Cedera tenggelam atau hamper tenggelam
1     Hipoksia adalah resiko dini, dan paling besar akibat aspirasi air
a     Respon terhadap aspirasi adalah laringospsme yang diikuti menelan air ke dalam lambung
b     Bila air yang tertelan banyak maka akan terjadi hipoksia dan hiperkapnia yang berujung kematian
2     Air garam bersifat hipertonik (konsentrasinya lebih tinggi)disbanding darah sehingga terjadi pergeseran cairan yang mengganggu pertukaran gas
3     Air tawar bersifat hipotonik (konsentrasinya lebih kecil) dan cepat diserap oleh alveoli sehingga terjadi kolaps alveolus
4     Akibat dari aspirasi air garam atau air tawar adalah gangguan oksigenasi
5     Terapi dengan memberikabn oksigen
Resiko-resiko lain
Mati lemas; akibat keapungan negative atau penyakit seperti serangan jantung, sinkope sinus carotid
Dampak negative dalam air; perbedaan suhu yang mengejutkan (menyebabkan denyut jantung berhenti), eksostosis pada saluran telinga (jangka panjang)
Bahaya kimia yang terlarut dalam air
Infeksi
Human eror; kecederaan dan hiperventilasi yang mengakibatkan kehilangan kesadaran
Cuaca, arus, angin kencang, dan sinar matahari
Benda-benda dalam air yang dapat berakibat tumbukan dan benturan
Ancaman dari hewan dan tumbuhan air
Teknik pembacaan riam atau arus
Main flow; aliran utama dimana arus paling cepat yang berada dipermukaan air. Arus ini aman untuk dilalui tapi perlu diingat main flow dapat kuat akibat dari jumlah air
Gelombang tegak (standing wave), karena adanya penurunan permukaan dasar tanpa adanya rintangan/tonjolan batu yang menyembul di permukaan
Lidah air terjadi karena dua buah rintangan berupa batu atau lubang, aman untuk dilalui
Gelombang balik (reseval); ini terjadi karena adanya penurunan di dasar air secara ekstrim. Arus yang harus dihindari
Banjir merupakan bencana yang memiliki tingkat bahaya yang tinggi karena besarnya volume air yan mengalir dan rintangan yang ada di dalamnya, arus air akan terjadi bila:
  • Turunan jalan
  • Air yang mengalir dari lorong-lorong dapat merubah arus air
  • Sampah-sampah yang hanyut
Cara masuk ke air
1     Slide in entry; digunakan jika kedalaman dan kondisi perairan tidak diketahui,
a     Buat posisi seaman mungkin di tepi air dan masukan salah satu kaki
b     Rasakan pijakan kaki apakah berbahaya atu tidak
c      Jatuhkan badan dan tahan berat badan dengan tangan
2     Step in; dapat digunakan jika air jernih, kedalaman diketahui, dan tidak ada yang membahayakan dalam air,
a     Lihat atah tujuan air
b     Melangkah hati-hati pada tepian air
c      Ketika telah masuk di air, pastikan lutu dan kaki menekuk/fleksi atau menyentuh bokong
3     Compact jump; digunakan untuk mencapai kedalaman lebih dari satu meter
a     Letakan kedua tangan menyilang pada dada
b     Melangkah pada tepian air dengan satu kaki, dan kaki yang lain mengikuti dengan bentuk lurus
c      Tubuh vertical dan memakai pelindung
d     Setelah di dalam air, pengereman dapat dilakukan dengan tangan atau kaki
4     Straddle entry; untuk masuk ke air yang dalam dari ketinggian yang rendah dan dapat melihat korban, tidak digunakan pada ketinggian diatas satu meter atau perairan dangkal
a     Ambil jarak yang cukup dari tepian
b     Lakukan loncatan dengan satu kaki lurus dan lainya sedikit menekuk
c      Angan lurus kesamping dan kedepan
d     Pandangan lurus ke depan
e     Setelah di air, tekan tangan kebawah dan kaki seperti gunting, jaga agar kepala tetap diatas
5     Shallow dive; diguakan pada air jernih, keadaan dibawah air dapat dilihat dan kedalamannya diketahui
a     Berdiri di tepian lihat kebawah dan ke depan untuk menentukan lompatan
b     Tekukan lutut dan gunakan tangan untuk membantu mrnambah momentum ke depan
c      Lakukan lompatan sejauh mungkin ke air
d     Masuk dengan hamper horizontal dengan permuaan air
e     Kaki dan tangan di luruskan
f       Jaga kepala diantara kedua tangan dan mata melihat ke air
g     Mulailah berenang dengan menaikan kepala ke permukaan
Penanganan/tindakan trehadap korban
1     Korban panik
2     Korban tidak bisa berenang
Keadaan korban:
a     Gerakan tidak teratur, vertical dengan permukaan air
b     Pandangan tidak tertuju pada daratan
c      Konsentrasi tertuju agar bisa nafas
d     Ekspresi wajah panic, mata terbuka lebar
e     Tidak mengikuti perintah
Penyelamatan:
a     Kemungkinan membahayakan penolong
b     Tidak kooperatif
c      Penolong harus berpengalaman
d     Tetap beri semangat
3     Korban kelelahan (perenang kelelahan)
Keadaan korban:
a     Posisi membentuk sudut dengan permukaan air
b     Pandangan melihat kearah daratan
c      Kepala timbul tenggelam
d     Gerakan tangan dan tungkai masih bisa berenang
e     Ekspresi wajah cemas
Penyelamatan:
a     Masih kooperatif
b     Didampingi tanpa terjadi kontak dengan korban, beri semangat
4     Korban terluka
Keadaan korban:
a     Posisi memegang bagian yang cidera
b     ekspresi wajah cemas, panic, mengeluh sakit
Penyelamatan:
a     Bawa ke tepi sambil memperhatikan cidera korban
b     Beri perawatan dan penanganan segera
5     Korban pasif
Keadaan korban:
a     Posisi tengkurap,
b     Posisi korban bisa dimanapun,
c      tidak kooperatif,
d     korban bisa jadi aktif bila diberi rangsangan
Penyelamatan:
a     Beri rangsangan baik suara ataupun sentuhan.
b     Bawa korban ke tepi sambil memperhatikan ABC-nya
Prioritas:
  • Keselamatan penolong adalah yang utama
  • Hindari kontak dengan korban, gunakan alat bantu untuk menambah jangkauan, selalu jaga jarak dengan korban
  • Kontak dengan korban merupakan pilihan terakhir jika tidak ada alternative lain
  • Penolong wajib memakai pelampung
  • Prioritas penyelamatan berdasarkan resiko terhadap keselamatan penolong
Hal yang perlu diperhatikan, bila memutuskan untuk melakukan penyebrangan:
Perhatikan keadaan tempat penyebrangan sebanyak meungkin sebelum melakukan penyebrangan
Jangan mencoba kuatnya arus anpa pengalaman dari tepi sungai
Jangan membelakangi arus
Pastikan kaki yang melangkah lebih dulu mendapati pijakan yang baik sebelum kaki yang satunya menginjak
Pada sungai berarus deras dan dalam, sangat menolong jika pinggang membentuk sudut 45o dengan arah arus
Jangan menyebrang dengan cara melompat dari satu batu ke batu yang lain karena resiko tergelincir sangat besar
Ransel ditempatkan setinggi-tingginya di punggung
Jangan melepas sepatu, sekalipun menyebrang sungai kecil
Hati-hati dalam penyebrangan

Sumber :ksrpmiunpakbogor.wordpress.com

Jumat, 28 November 2014

Pemetaan (MAPPING)

SALAM PRAMUKA !!, kali ini saya akan memberikan info tentang pemetaan. silahkan membaca!! Pengetahuan pemetaan sangat penting sekali dipelajari oleh seorang pramuka, penjelajah, pendaki gunung, pen-cinta alam ataupun lainnya. proses pembuatan peta pita disebut juga kartografi (cartoghrapy). telah mengalami banyak sekali kemajuan, terutama sejak perang dunia II. antara lain karena kemajuan teknik dan data, salah satunya karena kemajuan teknologi (infrared photograpy dan satelite photography).
dasar yang paling utama adalah mencari keterangan data data penting di daerah yang kita lalui atau amati. pemetaan (mapping) terbagi kedalam beberapa macam :
1.  Peta Pita
2.  Peta Perjalanan
3.  Peta Lokasi
4.  Peta Lapangan, dsb
tetapi kita akan mempelajari beberapa saja diantaranya :

PETA PITA (RIBBON MAP)
Disebut peta pita karena kertas yang dipergunakan digulung seperti pita mesin tik (lihat gambar dibawah ini). Tetapi umumnya dalam setiap perlombaan pramuka, kita cukup membuatnya dalam kertas biasa.

images+%282%29.jpg

bagaimana cara membuat peta pita? yang pertama tama adalah membuat gulungan kertas seperti gambar di atas. kita dapat mempergunakan batang sapu lidi yang agak besar atau sumpit mie. jika perjalanan yang dibuat peta cukup jauh, kertas dibutuhkan agak panjang. 
uraian yang panjang lebar tidak kita perlukan, tapi yang diharapkan adalah peta yang terbukti kebenarannya dengan hasil pengamatan yang cermat terhadap keadaan sekelilingnya dan mencurahkan perhatikan kita pada hal hal penting dan berguna selama perjalanan kita.
gunanya, apabila sewaktu waktu kita kembali ke daerah tersebut kita dapat mempergunakan peta tersebut untuk bahan perbandingan.

APA SAJA HAL HAL PENTING DAN BERGUNA ITU?
MISALNYA :
1.  Gapura desa
2.  Bangunan bersejarah
3.  puing reruntuhan (situs purbakala)
4.  kecamatan
5.  puskesmas
6.  kantor pos, dll

images.jpg

Tetapi ingat! tidak boleh mencantumkan hal hal yang bersifat sementara misal : sekawanan ternak, pedagang kaki lima, gerobak dorong, mobil parkir, dll

CARA MEMBUAT LAPORAN PETA PITA :
Pada halaman pertama kertas, cantumkan :
1.  kepada siapa laporan ditujukan
2.  siapa yang membuat laporan ( identitas lengkap )
3.  keterangan/data laporan seperti tanggal pembuatan, cuaca, tempat , dsb

pada halaman berikutnya, dibuat peta pita dengan :
1.  halaman dibagi menjadi 7 ruagn/kolom untuk :
     a.  Kolom ke-1 : Nomor
     b.  Kolom ke-2 : Waktu Perjalanan
     c.  Kolom ke-3 : Laporan perjalanan (dari bawah)
     d.  Kolom ke-4 : jarak yang ditempuh ( dalam m )
     e.  Kolom ke-5 : Arah ( jurusan 3 angka/kompas)
     f.   Kolom ke-6 : gambar petapita (untuk bagian sisi kiri dan kanan)
     g.  Kolom ke-7 : keterangan keterangan 

CONTOH PEMBAGIAN RUANG :

unduhan+%282%29.jpg

TAHAP TAHAP PEMBUATAN PETA PITA :
1.  Membuat kerangka peta pita (pembagian ruang)
2.  menulis laporan dibuat dari bawah ke atas
3.  setiap berbelok, kita membuat garis pembatas sebagai tanda kita berubah/berganti arah
4.  gambar gambar (tanda tanda medan) diambil dari tanda tanda peta topografi 
5.  jika ada hal hal penting/bangunan di dalam kertas khusus/halaman lain
6.  menghitung jarak dapat menggunakan tongkat atau langkah kaki atau taksiran kita

untuk jelasnya, lihat contoh berikut!
contoh Peta Pita :
images+%281%29.jpg
Dari contoh tersebut, kita dapat membuat laporan sendiri serta buatlah berulangkali sehingga menjadi terbiasa dan mahir. membuat peta pita cukup sulit karena dibuat selagi kita berjalan.

PETA LOKASI
Peta lokasi adalah peta yang menunjukkan lokasi/letak suatu daerah/medan/bangunan dan lain lainnya. peta tersebut harus dibuat sedemikian rupa, sehingga yang terletak di atas adalah arah yang biasanya ditetapkan dengan tanda panah (menunjukkan arah utara)
Contoh peta lokasi & peta perkemahan :
lokasi.jpg
 perkemahan.jpg     
pada peta lokasi perkemahan, semua tempat dan benda yang berhubungan dengan perkemahan, harus dicantumkan, misalnya :
1.  batas sekeliling bumi perkemahan dan jalan jalan lintasan nya
2.  sumber air
3.  keadaan tumbuh tumbuhan
4.  tenda tenda induk, peserta, keamanan, kesehatan, dsb
5.  tempat tempat khusus seperti WC, kamar mandi, lapangan upacara, dsb

PETA PERJALANAN
Peta perjalanan hampir sama dengan peta pita, tetapi dibuat dalam bentuk lain. pengerjaannya dan cara caranya tidak jauh berbeda dengan cara cara pengerjaan laporan peta pita. 

images+%283%29.jpg

keterangan :
1.  jarak pada peta perjalanan diskalakan.
     contoh : setiap 100 m di atas tanah menjadi 10 cm di kertas.
     jadi 10 cm   : 100 m
            10 cm   : 10.000 cm
                    1  :  1.000
2.  titik sasaran harus ditetapkan sebelum bergerak
3.  mulailah membuat peta perjalanan di tengah kertas dan tandailah tempat permulaan dengan huruf A.    kemudian ke tempat kedua B, dan seterusnya
4.  hitung (taksir) jarak yang ditempuh dan rubahlah ke dalam skala
5.  cantumkan tanda tanda peta topografi
6.  arah utara selalu di atas

unduhan.jpg
keterangan : 
1.  jarak pada skala : tiap 1.000 m di atas tanah menjadi 5 cm pada kertas. jadi skalanya adalah :
     5 cm : 1.000 m
     5 cm : 100.000 cm
           1 : 20.000
2.  perhatikan pembuatan garis dan anak panah pembantunya.

PETA LAPANGAN 
Peta lapangan adalah peta yang menggambarkan luas dan bentuk lapangan suatu tempat (arena perkemahan, lokasi, dan sebagainya)
alat alat yang dipergunakan: penggaris, kertas gambar, pensil, kompas, jangka, busur derajat, meja jalan, ballpoint. yang harus dimengerti : ukuran langkah kaki, penggunaan kompas dan skala.

unduhan+%281%29.jpg
keterangan: 
1. buatlah gambar panah utara di ujung kiri atas kertas gambar.
2. buatlah garis pinggir
3. letakkan meja jalan mendatar dan kompas simpan di atasnya lalu perhatikan jarum kompas menunjukkan arah utara dan sejajarkan dengan tanda utara yang kita buat sebelumnya
4. buatlah titik awal (sebut saja A) di tengah kertas
5. baru kita mebidik tujuan kedua (titik B) setelah didapat 3 angkanya, gambar pada kertas dengan menggunakan busur derajat. lalu kita berjalan menuju titik B dan hitung jaraknya.
6. demikian seterusnya ke titik C, D dan seterusnya
7. perhatikan contoh dibawah berikut ini.


sumber : boyman ragam latih pramuka

Jumat, 21 November 2014

SALAM PRAMUKA

Macam-macam Salam Pramuka

Salam pramuka terbagi menjadi tiga macam, yaitu:
  1. Salam Biasa; Salam pramuka sebagai salam biasa adalah salam pramuka yang diberikan kepada sesama anggota Gerakan Pramuka. Dalam pemberian salam biasa tidak ada ketentuan siapa yang harus memberikan salam pramuka terlebih dahulu.
  2. Salam Penghormatan; Salam pramuka sebagai salam penghormatan adalah salam pramuka yang diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang jabatannya lebih tinggi. Orang atau sesuatu yang dapat diberikan salam penghormatan dengan menggunakans alam pramua adalah:
    • Bendera Merah Putih saat dikibarkan dan diturunkan
    • Kepala Negara dan wakil kepala negara, para duta negara, panglima tinggi, para menteri, dan pejabat lainnya
    • Jenazah yang sedang diusung atau dikuburkan.
    • Lagu kebangsaan Indonesia Raya saat sedang dikumandangkan dalam acara resmi.
    • Saat hendak memasuki makam pahlawan
  3. Salam Janji; Salam pramuka sebagai salam janji adalah salam pramuka yang diberikan kepada anggota Gerakan Pramuka saat sedang dilantik. Pemberian salam ini dilakukan saat anggota yang dilantik mengucapkan Satya Pramuka (Trisatya atau Dwisatya). Salam janji juga diberikan saat pengucapan Satya Pramuka dalam acara Ulang Janji.

Cara Memberikan dan Membalas Salam Pramuka

Ada beberapa ketentuan dalam memberikan dan membalas salam pramuka. Ketentuan-ketentuan itu antara lain:
  • Secara umum sikap ketika memberikan salam pramuka adalah dengan berdiri, mengambil posisi sikap sempurna (siap), tangan kiri lurus dan mengepal di samping badan sedangkan tangan kanan diangkat pada pelipis. Posisi telapak tangan miring, terbuka, dengan punggung tangan di bagian atas dan kelima jari rapat.
  • Pemberian salam pramuka saat membawa tongkat adalah sebagai berikut:
    • Saat memberikan salam biasa: tongkat diangkat dengan tangan kanan sedangkan tangan kiri diangkat di bawah dada dengan posisi telapak tangan terbuka, punggung tangan di bagian atas, dan kelima jari rapat.
    • Saat memberikan salam penghormatan dan janji: tongkat dimiringkan dan dipengan dengan tangan kiri sedangkan pangkal tongkat tetap di posisi semula. Tangan kanan diangkat pada pelipis. Posisi telapak tangan miring, terbuka, dengan punggung tangan di bagian atas dan kelima jari rapat.
  • Dalam keadaan duduk, salam pramuka diberikan dengan merapatkan kedua kaki, lutut ditekuk, badan ditegakkan, tangan kiri rapat di sisi kiri tubuh sebatas siku dan lengan bawah diletakkan di atas paha. Sedangkan tangan kanan diangkat pada pelipis dengan posisi telapak tangan miring, terbuka, dengan punggung tangan di bagian atas dan kelima jari rapat.
  • Dalam keadaan yang tidak memungkinkan (terutama untuk pemberian salam pramuka sebagai salam biasa), salam pramuka dapat diberikan tanpa mengambil posisi sikap sempurna. Namun cukup dengan mengangkat tangan kanan pada pelipis dengan posisi telapak tangan miring, terbuka, dengan punggung tangan di bagian atas dan kelima jari rapat.
  • Saat memberikan salam pramuka sebagai salam biasa, sikap-sikap di atas disertai dengan ucapan “Salam Pramuka” yang diberikan secara lantang.
  • Saat memberikan salam pramuka sebagai salam penghormatan dan salam janji tidak perlu meneriakkan “salam pramuka”
Bagi setiap anggota Gerakan Pramuka yang menerima salam pramuka diwajibkan untuk menjawabnya. Cara menjawab salam pramuka adalah dengan mengambil sikap seperti ketentuan di atas (ketentuan sikap badan saat memberikan salam pramuka) disertai dengan mengucapkan kata “salam” dengan tegas.
Nah, itulah pembahasan materi pengetahuan kepramukaan singkat terkait dengan arti dan pengertian salam pramuka, maksud, tujuan, dan fungsi salam pramuka, macam-macam salam pramuka, serta tata cara pemberian salam pramuka dan membalasnya. Dengan memahami ini semua tentunya sekarang kita akan lebih membiasakan diri memberikan salam pramuka.

Minggu, 16 November 2014

Jumat, 14 November 2014

SAKA BAKTI HUSADA

 
Satuan Karya Pramuka Bakti Husada disingkat Saka Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan. Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
  Dan kemudian dicanangkan oleh Menkes RI pada tanggal 12 November 1985 sebagai Hari Kesehatan Nasional di Magelang.
Tujuan dibentuknya Saka Bakti Husada adalah untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya. Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya. Yang dapat menjadi anggota Saka Bakti Husada adalah :
1. Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yang sudah mencapai tingkat Penggalang Terap.
2. Pemuda berusia 16-23 tahun, dengan syarat khusus
3. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
4. Pamong Saka dan Instruktur tetap.
Saka Bakti Husada meliputi 6 (enam) krida, yaitu :
1. Krida Bina Lingkungan Sehat
2. Krida Bina Keluarga Sehat
3. Krida Penanggulangan Penyakit
4. [[Krida Bina Gizi
]]
5. Krida Bina Obat
6. Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Krida Bina Lingkungan Sehat, terdiri atas 5 (lima) SKK :
1. SKK Penyehatan Perumahan
2. SKK Penyehatan Makanan dan Minuman
3. SKK Pengamanan Pestisida
4. SKK Pengawasan Kualitas Air
5. SKK Penyehatan Air
Krida Bina Keluarga Sehat, terdiri atas 6 (enam) SKK :
1. SKK Kesehatan Ibu
2. SKK Kesehatan Anak
3. SKK Kesehatan Remaja
4. SKK Kesehatan Usia Lanjut
5. SKK Kesehatan Gigi dan Mulut
6. SKK Kesehatan Jiwa
Krida Penanggulangan Penyakit, mempunyai 8 (delapan) SKK :
1. SKK Penanggulangan Penyakit Malaria
2. SKK Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah
3. SKK Penanggulangan Penyakit Anjing Gila
4. SKK Penanggulangan Penyakit Diare
5. SKK Penanggulangan Penyakit TB Paru
6. SKK Penanggulangan Penyakit Kecacingan
7. SKK Imunisasi
8. SKK Gawat Darurat
9. SKK HIV / AIDS
Krida Bina Gizi, mempunyai 5 (lima) SKK :
1. SKK Perencanaan Menu
2. SKK Dapur Umum Makanan/Darurat
3. SKK UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu
4. SKK Penyuluh Gizi
5. SKK Mengenal Keadaan Gizi
Krida Bina Obat, meliputi 5 (lima) SKK :
1. SKK Pemahaman Obat
2. SKK Taman Obat Keluarga
3. SKK Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Zat Adiktif
4. SKK Bahan Berbahaya bagi Kesehatan
5. SKK Pembinaan Kosmetik
Krida Bina PHBS, meliputi 5 ( lima ) SKK :
1. SKK Bina PHBS di Rumah
2. SKK Bina PHBS di Sekolah
3. SKK Bina PHBS di Tempat umum
4. SKK Bina PHBS di Instansi Pemerintah
5. SKK Bina PHBS di Tempat kerja
Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Bakti Husada adalah :
1. Memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman di bidang Kesehatan
2. Mampu dan mau menyebarluaskan informasi kesehatan kepada masyarakat, khususnya mengenai :
a. kesehatan lingkungan
b. kesehatan keluarga
c. penaggulangan berbagai penyakit
d. gizi
e. manfaat dan bahaya obat.
3. Mampu memberikan latihan tentang kesehatan kepada para Pramuka di gugusdepan.
4. Dapat menjadi contoh hidup sehat bagi masyarakat di lingkungannya
5. Memiliki sikap dan perilaku hidup sehat yang lebih mantap.
KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 53 TAHUN 1985
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA BAKTI HUSADA
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka ;
Menimbang : 1. bahwa untuk kesejahteraan hidup umat manusia pada umumnya dan bangsa Indonesia pada khususnya perlu digalakkan pembangunan kesehatan;
2. bahwa dalam rangka pertumbuhan dan pembangunan masyarakat pada umumnya dan bidang kesehatan pada khususnya, perlu diikutsertakan Gerakan Pramuka didalamnya;
3. bahwa pembinaan generasi muda di bidang kesehatan dititik-beratkan pada pemberian bekal pengetahuan, kepemimpinan, kemampuan dan keterampilan di bidang kesehatan dalam rangka membentuk masyarakat yang sehat dan sejahtera;
4. bahwa Gerakan Pramuka sebagai salah satu wadah pembangunan dan pengembangan generasi muda bangsa Indonesia menjadi salah satu tumpuan harapan masyarakat;
5. bahwa berdasarkan pemikiran tersebut, dalam rangka usaha mencapai tujuan Gerakan Pramuka dan tujuan pembangunan kesehatan, perlu dibentuk suatu wadah atau tempat bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyelenggarakan kegiatan nyata dan produktif dalam bidang kesehatan yang bermanfaat bagi dirinya dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
6. bahwa berkenaan dengan itu pula perlu dibentuk Satuan Karya Pramuka Bakti Husada.
Mengingat : 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 238 tahun 1961 juncto Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 46 tahun 1984 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
2. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 194 Tahun 1984 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 118/KN/77 tahun 1977 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka.
4. Piagam Kerjasama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Kesehatan Masyarakat No. 292/BINKESMAS/DJ/83, No. 054 Tahun 1983 tertanggal 1 Juli 1983
Memperhatikan : 1. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 02/MUNAS/83 tentang penilaian laporan pertanggungjawaban Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 1978-1983 dan Keputusan Nomor 07/MUNAS/83 tentang Rencana Kerja Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Tahun 1983-1988.
M E M U T U S K A N:
Menetapkan :
Pertama : Mengesahkan Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Bakti Husada seperti tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Kedua : Menginstruksikan kepada semua Kwartir Gerakan Pramuka untuk menyebarluaskan dan melaksanakan petunjuk penyelenggaraan Satuan Karya Bakti Husada dengan sebaik-baiknya serta menjalin kerjasama dengan unsure Departemen Kesehatan dan dinas-dinas lingkup kesehatan.
Ketiga : Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Ditetapkan di : Jakarta.
Pada tanggal : 4 Juli 1985.
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Letjen TNI (Purn) Mashudi
LAMPIRAN I KEPUTUSAN
KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 53 TAHUN 1985
TETANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN
SATUAN KARYA PRAMUKA BAKTI HUSADA
BAB I
PENDAHULUAN
Pt. 1. Umum
a. Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok membina anak dan pemuda Indonesia agar menjadi tenaga kader pembangunan bermoral Pancasila, yang kuat dan sehat akan jasmani dan rohaninya.
b. Salah satu upaya untuk membentuk tenaga kader pembangunan tersebut di atas adalah membekali peserta didik dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang kesehatan yang merupakan bagian penting dari pembangunan nasioal.
c. Tujuan pembangunan dalam bidang kesehatan antara lain untuk mencapai kemampuan hidup sehat bagi setiap orang sehingga dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
d. Kemampuan hidup sehat setiap orang yang menuju terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang mantap dapat dilihat dari menurunnya angka kematian yang kasar, kematian bayi, dan kematian akibat berbagai macam penyakit menular, serta meningkatnya umur harapan hidup waktu lahir.
e. Untuk memberi wadah kegiatan khusus dalam bidang kesehatan perlu dibentuk Satuan Karya Pramuka Bakti Husada yang merupakan sarana dan wahana guna memupuk, mengembangkan, membina dan mengarahkan minat dan bakat generasi muda terhadap kesehatan.
Pt. 2. Maksud
Maksud Petunjuk Penyelenggaraan ini untuk memberi pedoman kepada semua Kwartir/Satuan dalam usahanya membentuk, membina dan menyelenggarakan kegiatan Satuan Karya Pramuka Bakti Husada.
Pt. 3. Ruang Lingkup
Petunjuk Penyelenggaraan ini meliputi :
a. Pendahuluan
b. Tujuan dan sasaran
c. Organisasi dan tata kerja
d. Keanggotaan
e. Hak dan kewajiban
f. Pelantikan dan pengukuhan
g. Kegiatan dan sarana
h. Dewan kehormatan
i. Lambang
j. Lain-lain dari penutup
Pt. 4. Pengertian
a. Satuan Karya disingkat Saka yaitu wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterasmpilan dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang kejuruan, serta memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupannya, serta bekal pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.
b. Satuan Karya Pramuka Bakti Husada yaitu salah satu jenis Satuan Karya Pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang kesehatan.
c. Sehat adalah suatu keadaan sempurna fisik, mental, sosial dari seseorang dan bukan hanya bebas dari penyakit atau kelamahan.
BAB II
TUJUAN DAN SASARAN
Pt. 5. Tujuan
Tujuan dibentuknya Saka Bakti Husada adalah untuk mewujudkan tenaga kader pembangunan dalam bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerkan Pramuka dan masyarakat dilingkungannya.
Pt. 6. Sasaran
Sasaran dibentuknya Saka Bakti Husada adalah agar para anggota Gerakan Pramuka yang telah mengikuti kegiatan Saka tersebut :
a. Memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman dalam bidang kesehatan.
b. Mampu dan mau menyebarluaskan informasi kesehatan kepada masyarakat khususnya tentang :
1. kesehatan lingkungan
2. kesehatan keluarga
3. penanggulangan berbagai penyakit
4. gizi
5. manfaat dan bahaya obat
c. Mampu memberikan latihan tentang kesehatan kepada para Pramuka di gugusdepannya.
d. Dapat menjadi contoh hidup sehat bagi masyarakat di lingkungannya.
e. Memiliki sikap dan perilaku yang lebih mantap.
BAB III
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pt. 7. Struktur Organisasi
a. Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, pemuda berusia 16 – 23 tahun dan Pramuka Penggalang berusia lebih dari 14 tahun dari beberapa gugus depan di satu wilayah ranting/kecamatan yang mempunyai minat, bakat dan kegemaran di bidang kesehatan, dihimpun oleh Kwartir Ranting bersama Dewan Kerja Penegak dan Pandega yang bersangkutan, untuk membentuk Saka Bakti Husada.
b. Di tiap ranting dibentuk satu Saka Bakti Husada putri secara terpisah, yang jumlah anggotanya tidak terbatas.
c. Saka Bakti Husada terdiri dari 5 krida yaitu :
1) Krida Bina Lingkungan Sehat
2) Krida Bina Keluarga Sehat
3) Krida Penanggulangan Penyakit
4) Krida Bina Gizi
5) Krida Bina Guna Obat
d. Setiap Krida beranggota 5 s/d 10 orang, sehingga dalam satu Saka Bakti Husada dimungkinkan adanya beberapa krida yang sama.
e. Jika satu jenis krida peminatnya lebih dari 10 orang, maka nama krida itu diberi tambahan angka di belakangnya; misalnya, Krida Bina Gizi1, Krida Bina Gizi2, Krida Bina Gizi3, dst.
f. Saka Bakti Husada putra dibina oleh Pamong Saka putra dan Saka Bakti Husada putri dibina oleh Pamong Saka putri, serta dibantu oleh beberapa orang instruktur.
g. Jumlah Pamong Saka di tiap saka disesuaikan dengan keadaan, sedangkan jumlah instruktur disesuaikan dengan kebutuhan/lingkup kegiatannya.
h. Pengurus Saka Bakti Husada disebut Dewan Saka terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan beberapa orang anggota, yang dipilih diantara para Pemimpion Krida dan Wakil Pemimpin Krida.
i. Tiap Krida dipimpin oleh seorang Pemimpin Krida dibantu oleh seorang Wakil Pemimpin Krida.
j. Saka Bakti Husada dibina oleh Kwartir Ranting dibantu oleh Dewan kerja Penegak dan Pandega Tingkat Ranting.
k. Masa bakti Pengurus Saka Bakti Husada sama dengan masa bakti Kwartirnya.
Pt. 8. Pimpinan
a. Dalam usaha meningkatkan pembinaan dan pengembangan kegiatan, dibentuk Pimpinan Saka Bakti Husada, yang anggotanya terdiri atas unsur Kwartir dan unsur Departemen Kesehatan serta unsur lain yang berkaitan dengan bidang kesehatan.
b. Di tingkat Nasional dibentuk Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional.
c. Di tingkat Daerah dibentuk Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Daerah.
d. Di tingkat Cabang dibentuk Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Cabang.
e. Di tingkat Ranting dibentuk Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Ranting.
f. Masa bakti Pimpinan Saka Bakti Husada sama dengan masa bakti Kwartir yang bersangkutan.
Pt. 9. Tata Kerja
a. agar pengelolaan Saka Bakti Husada dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan tepat guna, perlu diadakan pembagian tugas yang jelas tanpa mengurangi prinsip kegotongroyongan.
b. pembagian tugas harus luwes, praktis dan sederhana sehingga menjadi pedoman bagi setiap orang yang bersangkutan.
c. secara umum pembagian tugas di dalam Saka telah diuraikan dalam Petunjuk Penyelenggaraan Saka, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan setempat.
BAB IV
KEANGGOTAAN
Pt. 10. Anggota
Anggota Saka Bakti Husada terdiri atas :
a. Peserta Didik
1) Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
2) Pramuka Penggalang berusia 14 – 15 tahun dengan syarat-syarat khusus yang mempunyai minat kesehatan.
b. Anggota Dewasa
1) Pamong Saka
2) Instruktur Saka
3) Pimpinan Saka
c. Calon Anggota
Pemuda berusia antara 16 sampai dengan 25 tahun (syarat khusus).
Pt. 11. Peminat
Peminat Saka Bakti Husada terdiri dari para Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang yang menyenangi bidang kesehatan.
Pt. 12. Syarat Anggota
a. Menyatakan keinginannya untuk menjadi anggota Saka Bakti Husada secara sukarela dan tertulis
b. Bagi pemuda calon anggota Gerakan Pramuka, diharapkan menyerahkan izin tertulis dari orang tua/walinya, dan bersedia menjadi anggota Gugusdepan Pramuka terdekat.
c. Bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan Pramuka Penggalang berusia 14 -15 tahun diharapkan menyerahkan izin tertulis dari Pembina Satuan dan pembina Gugusdepannya.
d. Bagi Pramuka Penggalang telah memenuhi Syarat Kecakapan Umum tingkat Pengalang Terap.
e. Bagi Pamong Saka mendapat persetujuan dari Pembina Gugus depannya dan telah mengikuti sedikitnya Kursus Pembina Pramuka Mahir tingkat Dasar.
f. Bagi Instruktur tetap, telah memiliki pengetahuan, keterampilan dan kecakapan dibidang kesehatan.
g. Sehat jasmani dan rohani serta dengan sukarela sanggup mentaati segala ketentuan yang berlaku di dalam Saka Bakti Husada.
h. Pamong Saka dan Instruktur tetap, diangkat dan dilantik oleh Kwartir Ranting.
BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN
Pt. 13. Hak Anggota
a. Semua anggota mempunyai hak suara, hak bicara dan hak pilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Gerakan Pramuka.
b. Semua anggota mempunyai hak mengikuti semua kegiatan Saka Bakti Husada, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pt. 14. Kewajiban Peserta Didik
Peserta Didik anggota Saka Bakti Husada berkewajiban :
a. Menjaga nama baik Gerakan Pramuka dan Sakanya.
b. Rajin mengikuti kegiatan Sakanya.
c. Menerapkan dan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam hidupnya sehari-sehari, sehingga menjadi contoh bagi keluarga dan masyarakat di lingkungannya.
d. Menyebarluaskan pengetahuan dan keterampilannya di bidang kesehatan kepada anggota Gerakan Pramuka di gugusdepannya dalam rangka membantu memenuhi Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK).
e. Membayaar iuran dan mentaati segala peraturan Sakanya.
Pt. 15. Kewajiban Pemimpin Krida
Pemimpin Krida berkewajiban :
a. Memimpin Kridanya dalam semua kegiatan dengan penuh tanggungjawab.
b. Mewakili Kridanya dalam pertemuan Dewan Saka.
c. Bekerja sama dan membagi tugas dengan Wakil Pemimpin Kridanya untuk mewujudkan kekompakan dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggotanya dalam bidang kegiatan.
d. Bekerja sama dengan para pemimpin Krida lainnya dalam upaya memelihara keutuhan dan kesatuan anggota Sakanya.
Pt. 16. Kewajiban Dewan Saka
Dewan Saka berekwajiban :
a. Melaksanakan latihan Saka sesuai dengan rencana dan mengadakan evaluasi seluruhnya.
b. Melaksanakan pertemuan Dewan Saka sesuai dengan kepentingannya.
c. Melaksanakan kebijaksanaan Kwaritr Ranting dalam bidan Saka Bakti Husada.
d. Menciptakan pembaharuan dalam bentuk kegiatan menarik dibidang kesehatan dengan menggunakan prinsip dasar metodik kepramukaan.
e. Selau berkonsultasi dengan para Pamong. Instruktur dan anggota Sakanya.
f. Melaksanakan administrasi mengenai keanggotaan dan kegiatannya.
Pt. 17. KEWAJIBAN PAMONG SAKA
Pamong Saka berkewajiban :
a. Membina dan mengembangkan Sakanya bersama para Instruktur Saka dengan menerapkan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan dan sistem among yang disertai rasa penuh tanggung jawab.
b. Menjadi seorang kakak yang bijaksana dan sebagai pendamping yang mampu membangkitkan semangat dan memupuk daya cipta bagi para pesera didik.
c. Memahami keadaan dan perkembangan pribadi setiap peserta didiknya dengan mengenali keluarganya.
d. Meningkatkan terus menerus pengetahuan, keterampilan kecakapan, dan pengalamannya melalui berbagai macam pendidikan yang menyangkut bidang kesehatan.
e. Berkonsultasi dan bekerja sama dengan Andalan Ranting Urusan Kegiatan Saka, Majelis Pembimbing Desa, Koordinator tingkat desa, para Pamong Saka lainnya, Instruktur Saka dan Gugusdepan tempat asal anggota Sakanya.
f. Melaporkan secara rutin kepada Kwartir Ranting mengenai perkembangan Sakanya.
g. Mendampingi Dewan Saka dalam menyusun perencanaan, melaksanakan kegiatan, dan mengadakan evaluasi terhadap kegiatan Sakanya.
Pt. 18. Kewajiban Instruktur Saka
Instruktur Saka berkewajiban :
a. Bersama Pamong Saka membina dan mengembangkan Sakanya.
b. Memberikan latihan pengetahuan dan keteramplian dibidang kesehatan kepada anggota Saka dengan menggunakan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan.
c. Menguji kecakapan khusus sesuai dengan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
d. Memberi dorongan sehingga para anggota Saka mampu menyebarluaskan pengetahuan dan keterampilannya kepada sesama Pramuka dan orang lain yang dianggap memerlukannya.
e. Berusaha meningkatkan kemampuan pribadi, pengetahuan dan keterampilan dalam bidang kesehatan dan kepramukaan guna menjalin hubungan persaudaraan yang lebih dekat dengan anggota Saka.
Pt. 19. KEWAJIBAN PIMPINAN SAKA BAKTI HUSADA
a. Pemimpin Saka Bakti Husada Tingkat Cabang berkewajiban :
1) Bersama Andalan Cabang Urusan Saka memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasikan kegiatan Sakanya.
2) Membantu Majelis Pembimbing Cabang untuk mengusahakan dana dan sarana lainnya guna mendukung kegiatan Sakanya.
3) Menjalin hubungan kerja yang baik dengan instansi kesehatan dan badan lain diwilayahnya.
4) Mengendalikan dan mengkoordinasikan kegiatan Sakanya.
5) Bekerja sama dengan Pimpinan Saka lain di cabangnya.
6) Bersama Andalan Cabang Urusan Latihan mengusahakan agar para Pamong dan Instruktur Sakanya dapat mengikuti pendidikan bagi orang dewasa baik didalam maupun diluar Gerakan Pramuka.
7) Melaksanakan kebijaksanaan Pimpinan Saka Bakti Husada tingkat Daerah.
b. Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Daerah berkewajiban :
1) Bersama Andalan Daerah Urusan Saka memikirkan, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan Sakanya.
2) Membantu Majelis Pembimbing Daerah untuk mengusahakan dana dan sarana lainnya guna mendukung kegiatan Sakanya.
3) Menjalin hubungan kerja yang baik dengan instansi kesehatan dan badan lain diwilayahnya.
4) Mengatur dan mengkoordinasikan kegiatan Sakanya.
5) Bekerja sama dengan Pimpinan Saka lain di Daerahnya.
6) Bersama Andalan Daerah Urusan Latihan mengusahakan agar para Pimpinan Saka Bakti Husada dan Andalan Cabang Urusan Saka Bakti Husada dapat mengikuti pendidikan orang dewasa dalam Gerakan Pramuka.
7) Melaksanakan kebijaksanaan Pimpinan Saka Bakti Husada Nasional.
c. Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional berkewajiban :
1) Bersama Andalan Nasional yang mengurusi Saka Bakti Husada memikirkan, merencanakan, dan juga mengevaluasi kegiatan Sakanya.
2) Membantu Majelis Pembimbing Nasional untuk mengusahakan dana dan sarana lainnya guna mendukung kegiatan Sakanya.
3) Menjalin hubungan kerja yang baik dengan Departemen Kesehatan dan badan lain yang berkaitan dengan pengembangan Sakanya.
4) Bekerjasama dengan Pimpinan Saka Tingkat Nasional yang lain.
5) Bersama Andalan Nasional yang mengurusi pendidikan dan latihan mengusahakan agar Pimpinan Saka Bakti Husada dapat mengikuti pendidikan.
6) Merumuskan kebijaksanaan tentang hal-hal yang berkaitan Saka Bakti Husada.
7) Mengendalikan dan mengkoordinasikan kegiatan Sakanya.
BAB VI
PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN
Pt. 20. Pelantikan.
a. Peserta didik dilantik sebagai anggota Saka oleh Pamong Saka yang bersangkutan.
b. Dewan Saka Bakti Husada dilantik oleh Pamong Saka yang bersangkutan.
c. Pamong Saka Bakti Husada dan Instruktur Saka Bakti Husada dilantik oleh Ketua Kwartir Ranting atau orang yang ditunjuk untuk mewakilinya.
d. Pimpinan Saka Bakti Husada tingkaty Cabang dilantik oleh Ketua Kwartir Cabang atau orang yang ditunjuk untuk mewakilinya.
e. Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Daerah dilantik oleh Ketua Kwartir Daerah atau orang yang ditunjuk untuk mewakilinya.
f. Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional dilantik oleh Ketua Kwartir Nasional atau orang yang ditunjuk untuk mewakilinya.
Pt. 21. Pengukuhan
a. Berdirinya Saka Bakti Husada dikukuhkan dengan Keputusan Kwartir Ranting yang dibaca pada acara upacara pelantikan.
b. Syahnya Pimpinan Saka Bakti Husada tingkat Cabang, Daerah dan Nasional dikukuhkan dengan Keputusan Kwartir yang bersangkutan.
BAB VII
KEGIATAN DAN SARANA
Pt. 22. Sifat dan Lingkup Kegiatan
Untuk memperoleh berbagai pengetahuan dan keterampilan dibidang kesehatan sehingga memiliki sikap dan perilaku sesuai dengan kode kehormatan.
Gerakan Pramuka, Saka Bakti Husada melaksanakan kegiatan yang meliputi :
a. Kesehatan secara umum.
b. Kesehatan secara khusus sesuai dengan macam Krida dan kecakapan-kecakapan khususnya.
c. Bakti kepada masyarakat, antara lain untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup sehat dengan jaan memberi contoh, mangadakan penyuluhan, dan menyebarluaskan pengetahuan dan keterampilan dibidang kesehatan.
Pt. 22. Bentuk dan Macam Kegiatan
a. Latihan Saka secara berkala yang dilaksanakan diluar hari latihan gugus depannya.
b. Kegiatan berkala yang dilaksanakan utnuk kepentingan tertentu misalnya menyiapkan diri untuk lomba, kegiatan ulang tahun saka dan sebagainya.
c. Perkemahan Saka Bakti Husada, pesertanya semua anggota Saka Bakti Husada.
d. Perkemahan antar Saka disingkat Peran Saka, pesertanya terdiri dari beberpa jenis Saka, misalnya Saka Bakti Husada, bersama Saka Dirgantara dan Saka Tarunabumi, sebaiknya semua jenis Saka yang ada setempat diikutsertakan.
Pt. 23. Tingkat Kegiatan
a. Latihan dan kegiatan berkala diadakan ditingkat Ranting, dilaksanakan oleh Dewan Saka dengan didampingi oleh Pamong dan Instrukturnya.
b. Peran Saka dapat diselenggarakan ditingkat Ranting, Cabang, Daerah, Regional, dan Nasional.
c. Peran Saka tingkat Ranting diadakan setiap 2 tahun sekali.
d. Peran Saka tingkat Cabang diadakan setiap 3 tahun sekali.
e. Peran Saka tingkat Daerah diadakan setiap 4 tahun sekali.
f. Peran Saka tingkat Regional diadakan menurut kepentingannya.
g. Peran Saka tingkat Nasional diadakan menurut kepentingannya.
h. Perti Saka Bakti Husada diadakan ditingkat Ranting dan Cabang sesuai dengan kepentingannya sekurang-kurangnya sekali selama satu masa bakti.
Pt. 25. Sarana
a. Pada hakekatnya Saka Bakti Husada harus dapat menggunakan alat perlengkapan dan sarana lain yang ada setempat untuk melaksanakan kegiatannya.
b. Untuk meningkatkan mutu kegiatana Saka Bakti Husada perlu diadakan sarana nyata yang sesuai dengan keadaaan setempat.
c. Dengan bantuan mMajelis Pembimbing, Kwartir dan Pemimpin Saka yang bersangkutan, Pamong Saka beserta Instrukturnya mengusahakan adanya sarana yang memadai.
d. Selain saran kegiatan, Saka Bakti Husada harus berusaha memiliki sanggar yaitu tempat pertemuan, kegiatan dan penyimpanan inventaris, dokumentasi dan sebagainya.
BAB VIII
DEWAN KEHORMATAN
Pt. 26. Pembentukan, susunan dan tugas
a. Seperti halnya pada Ambalan Penegak atau Racana Pandega, makaDewan Kehormatan Saka Bakti Husada hanya dibentuk pada waktu menghadapi peristiwa yang menyangkut nama baik Saka dan berkaitan dengan Kode Kehormatan Pramuka.
b. Dewan Kehormatan dibentuk oleh Dewan Saka bersama dengan Pamong Saka yang bersangkutan.
c. Susunan Dewan Kehormatan Saka Bakti Husada :
1) seorang ketua yang dijabat oleh peserta didik;
2) seorang sekretaris yang dijabat oleh peserta didik;
3) dua orang anggota yang dijabat oleh peserta didik;
4) seorang penasehat yang dijabat oleh Pamong Saka.
d. Tugasnya adalah :
1) mengambil keputusan melalui musyawarah untuk memberi penghargaan kepada anggota yang berjasa/berbuat suatu kebajikan demi nama baik Saka/Gerakan Pramuka.
2) Memberi hukuman yang bersifat mendidik kepada anggota yang melanggar kode kehormatan Pramuka dan ketentuan lain yang berlaku dalam Sakanya.
e. Setelah menyelesaikan tugasnya, Dewan Kehormatan Saka Bakti Husada dibubarkan oleh Pamong Saka.
BAB X
LAMBANG
Pt. 27. Bentuk
Lambang Saka Bakti Husada berbentuk segi lima beraturan dengan panjang sisi masing-masin 5 cm.
Pt. 28. Isi
Isi lambang Saka Bakti Husada terdiri atas :
a. Gambar lambang kesehatan.
b. Gambar 2 buah tunas kelapa simetris dan sebuah bintang bersudut lima.
c. Tulisan Saka Bakti Husada.
Pt. 29. Warna
a. Warna dasar lambang Saka Bakti Husada adalah kuning.
b. Lambang kesehatan berwarna dasar putih, daun mahkota bunga Wijayakusuma putih palang hijau, lima kelopak bunga hijau, dan tulisan Saka Bakti Husada hitam.
c. Dua buah tunas kelapa simetris berwarna hijau.
d. Tulisan Saka Bakti Husada berwarna hitam.
e. Bintang bersudut lima berwarna kuning emas, bergaris tepi berwarna hitam.
Pt. 30. Arti Kiasan
a. Bentuk segi lima berarti falsafah Pancasila.
b. Warna kuning berarti usaha memberi penyuluhan dan bimbingan.
c. Warna hijau di dalam bunga Wijayakusuma dengan lima helai daun mahkota menggambarkan tujuan Pembangunan Kesehatan sesuai dengan Sistem Kesehatan Nasional.
d. Bunga Wijayakusuma ditopang oleh lima kelopak daun berwarna hijau menggambarkan Panca Karya Husada.
e. Palang hijau menggambarkan pelayanan kesehatan.
f. Bunga Wijayakusuma dengan lima daun mahkota berwarna putih dan kelopak daun berwarna hijau mempunyai makna pengabdian yang luhur.
g. Tulisan Saka Bakti Husada berarti Satuan Karya Pramuka yang mengabdi dlam upaya Kesehatan paripurna.
h. Dua buah tunas kelapa simetris dan bintang menggambarkan bahwa setiap anggota Gerakan Pramuka ikut serta melaksanakan Pembangunan Kesehatan Nasional dengan menggunakan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan, sesuai dengan cita-cita luhur Gerakan Pramuka.
Pt. 31. Pemakaian.
a. Lambang Saka Bakti Husada yang terbuat dari kain dipakai pada lengan baju sebelah kiri, kira-kira 5 cm dibawah jahitan pundak baju.
b. Lambang ini hanya dipakai pada saat mengikuti kegiatan saka.
BAB X
LAIN-LAIN DAN PENUTUP
Pt. 32. Lain-lain
Pembinaan untuk Saka Bakti Husada diperoleh dari :
a. Iuran anggota Saka Bakti Husada yang besarnya ditentukan dengan musyawarah anggota;
b. Pimpinan Saka Bakti Husada;
c. Bantuan masyarakat yang tidak mengikat;
d. Sumber lain yang sah dan tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Pt. 33. Penutup
Hal-hal lain yang belum diatur dalam petunjuk penyelenggaraan ini akan ditentukan kemudian oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Jakarta, 4 Juli 1985
Ketua Kwartir Nasional
Letjen TNI (Purn) Mashudi.